Apa jadinya jika rokok telah benar2 diharamkan di Indonesia ?? Yang pasti semua orang akan bereaksi. Ada yang menerima, dan pasti banyak juga  menolak. Sama kayak sekarang ini pasca Muhammadiyah memfatwakan kalau merokok adalah haram dengan pertimbangan-pertimbangan mudharat dan sebagainya. Dengan dikeluarkannya fatwa terbaru ini, maka fatwa yang dikeluarkn pada tahun 2005 dan 2007 dianggap tidak berlaku lagi, Sebelumnya, Muhammadiyah memfatwakan bahwa rokok hukumnya mubah.

Alasan yang paling mendasar karena rokok dianggap lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Dari segi kesehatan, rokok tidak hanya berdampak buruh pada si perokok, tapi juga pada perokok passif yang secara tidak langsung menghisap asap dari si perokok tersebut. Bahkan, dampaknya lebih besar terhadap mereka yang perokok passif. Selain itu, walaupun tidak dijelaskan secara gamblang di dalam Al-qur'an mengenai hukum merokok, tetapi Rasulullah SAW melarang melakukan perbuatan yang membahayakn diri sendiri dan orang lain. Mungkin termasuk merokok ini. 

Walaupun fatwa ini untuk sementara hanya berlaku di linkup pengurus Muhammadiyah, namun tidak tertutup kemungkinan ke depannya ini akan berlaku secara umum.

"Memangnya Muhammadiyah Tuhan, nentuin haram atau nggaknya. Semestinya, urusan merokok menjadi tanggung jawab dari masing-masing individu, bukan wewenang dari sebuah lembaga agama. Serahin saja tanggung jawabnya ke masing-masing individu, jangan ikut campur" 
Ramadi (25 tahun), PNS
"Fatwa tersebut tidak akan efektif meminimalisir orang yang merokok. Pasalnya, kegiatan menghisap tembakau sudah menjadi kebiasaan yang sudah sejak lama dilakukan. Itu kan habit, nggak ngefek lah, " 
Purnomo (26 tahun), Pegawai Swasta

Angka perokok anak terus mengalami peningkatan. Bahkan, sebuah survei menunjukkan, anak diindikasi menjadi perokok sejak usia 5 tahun. Ini sama saja namanya merusak generasi penerus. Maka, butuh perhatian kita semua,”
Seto Mulyadi, Ketua Komisi Perlindungan Anak

"Nampaknya ini adalah berita bagus. Selain karena aku bukan perokok, paling tidak, nggak ada lagi yang berani ngasapin gw di dalam kamar pengap dan tertutup. Takut dosa soalnya..hehe...But, kalau rokok diharamkan, pabriknya pasti ditutup juga. Nah...klw ditutup, angka pengangguran akan semakin tinggi. Gimana dong...??"
Azhis (23 tahun), Blogger Makassar.


Itulah tanggapan beragam yang muncul menyikapi dikelurkannya fatwa haramnya merokok. Din Syamsuddin, ketua PP Muhammadiyah sendiri mengatakan bahwa fatwa ini sifatnya tidak mengikat. Artinya, bagi orang yang berada di luar Muhammadiyah, bisa melaksanakan fatwa ini, bisa juga tidak.

Saya pribadi, menyambut baik usulan Muhammadiyah ini yang mengharamkan rokok. Dengan harapan, ke depannya negara kita bisa menjadi negara yang sehat karena berkurangnya polusi, dan menurunnya angka kematian oleh penyakit yang diakibatkan oleh rokok. Tapi di sisi lain, kita juga harus memperhatikan bahwa penghasil rokok, seperti kebun tembakau dan pabrik rokok, mempekerjakan ribuan bahkan puluhan ribu karyawan. Ketika rokok diharamkan, maka secara tidak langsung, kebun tembakau dan pabrik rokok pun akan berangsur-angsur bangkrut, dan menyebabkan hilangnya pekerjaan puluhan ribu orang. Angka pengangguran pun akan semakin meningkat. 

Wallahu A'lam.

Akhir Sebuah Postingan
Oya, hampir lupa. Tadi sebelum buat postingan, aku lihat ada yang ngasih award. Dari siapa ya ?? Ini dia awardnya.


Award ini dihadiahkan oleh MS. Afro yang didapatnya dari Ninneta. Katanya award ini sebagai bukti bahwa mereka respek terhadap orang-orang sesamanya. Dan sebagai bukti juga klw mereka mengasihi sesamanya. Sesama manusia maksudx khan ??? Heheh...

Makasih banyak yah award. Moga bermanfaat bagi kelangsungan hidup blogQ....^__^

Tulisan Yang Berkaitan



March 15, 2010 Posted in | , | 9 Comments »

9Komentar:


..aRea waJib NgoMeL..


Silahkan ngomel yang baek2 di sini ^_*. Kalau pengen ngomelin teman yg lain, caranya ketik @ID yang diomelin, trus tulis omelan kamu di bawahnya.


Contoh:


@4827332802306653045.0
Wahhh....blognya siapa neh..?? jelek banget.. :-P