Sebuah pepatah mengatakan Habis Manis Sepah Dibuang. Artinya, sesuatu hanya kita jaga dan hargai ketika sesuatu itu berguna bagi kita. Namun, ketika dia sudah tak punya arti apa-apa, ia pun kita buang dan tinggalkan, tanpa memikirkan kembali jasa-jasa yang telah diperbuatnya pada kita selama ini.
Mungkin ungkapan itulah yang kini disandang oleh dua janda pejuang (veteran) di Negeri ini, Soetarti dan Rusmini. Kedunya dimejahijaukan atas tuduhan penyerobotan lahan dan dijerat Pasal 12 ayat 1 Jo. Pasal 36 ayat 4 Undang-undang Nomor 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan pemukiman atau Pasal 67 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.
Sebab, rumah yang mereka huni dinilai masih menjadi hak Perum Pegadaian (perusahaan tempat almarhum suami bekerja). Karena itu, kedua nenek ini dinilai tidak punya hak lagi untuk tinggal di rumah daerah Cipinang Jaya, Jakarta Timur, itu karena suami mereka sudah lama pensiun.
Mungkin keduanya tak pernah kepikiran jika di akhir2 hari tuanya yang seharusnya dinikmati, ternyata malah sebaliknya. Mereka harus berhadapan dengan hukum yang seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan andai saja para penuntut itu masih punya hati nurani dan rasa prikemanusiaan. Apatah lagi, jika mengingat jasa-jasa suami mereka yang telah berdarah-darah memperjuangkan bangsa ini. Sungguh ironis....
Hukum di negeri kita memang sangat aneh. Runcing ke bawah namun sangat tumpul ke atas. Hukum hanya berlaku bagi orang-orang miskin, yang mungkin hanya bisa diam dan meneteskan mata ketika diadili di depan meja hakim. Sebab mereka tak mampu membayar pengacara yang bisa membela mereka dan membantunya terlepas dari segala tuntutan. Sedangkan bagi yang berduit, hukum tak lebih dari sebuah aturan2 belaka yang bisa dibayar dengan sejumlah uang, dan selanjutnya akan dibalas dengan ketukan palu "BEBAS" dari sang hakim.
Melihat tayangannya di televisi, aku hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala. Amarahku ku rasakan meluap-luap dan dadaku terasa sesak. Aku hanya berpikir, bagaimana jika saja kejadian ini menimpa Ibu saya ataupun keluarga terdekat saya. Padahal kutahu bahwa sistem hukum di negeri ini sedemikian kejam.
Yang kutahu, aku pasti tak kuasa melawannya, namun aku lebih tak kuasa lagi jika harus membiarkan orang yang saya cintai mendekam di penjara, dan menatapku dengan mata yang berkaca-kaca ketika suatu hari aku menjenguknya. Padahal kulihat kulitnya telah semakin mengeriput dan matanya semakin sayu menahan lelah ??
Ya Allah. Hanya kepada-Mu aku mengadu dan berserah diri. Mudah-mudahan kejadian memilukan ini tak berulang untuk yang kedua kalinya. Dan mudah-mudahan pula tidak akan menimpa kami. Jika memang Engkau ingin hukum ditegakkan di negeri kami, maka bukakanlah pintu hati dan pikiran para penegak hukum kami Ya Allah. AMIN...
AWARD DARI "NUY"
Makasih banget yah adhe atas AWARD yang cantik ini. Mohon maaf, coz cuma bisa pajang awardnya di sini dan nggak dibuatkan postingan tersendiri. Tapi kk senang kok dikasih award...suerrr deh...!!! hehehe....Keep blogging....^__*
April 06, 2010
Posted in |
Renungan
|
12 Comments »
12Komentar:
semoga nenek itu mendapat yang terbaik, amin :)
selamat buat awardnya yaah :)
tentang hukum kita...
kadang nuraninya entah ditaruh dimana :(
met malam ^^
dan mudah-mudahan hukum di negara ini bisa lebih baik...
jadi adil seadil-adilnya....
suka saya dgn kalimat ini...
slmt bwt awardnya sob...
hukum dunia, sedikit saja yg bener.
@ Inge : Mat malAM jUGa mBak
@Rinda : MUdah2an aja mbak...
@ Riesta : Amin. Makasih yag,,,
@ Ina : katax sih gitu, tapi tadi pagi aku liat beritax di korax, katax eksepsi mereka ditolak oleh hakim. Nggak tau nasib selanjutnya kayak gimana
@ Siroel : hehe...itu istilah yang sering dipake orang saat ini untuk menggambarkan sistem hukum di negeri kita...
slamat awardnya :D
tp insyaAllah kebenaran lah yg benar
dan juga mengapa yah, pemerintah gak ada rasa terima kasih nya, suami ibu itu udah susah payah membela negara, tapi buktinya sekarang istrinya malah pda ditelantarkan dan sekarang malah terancam hukuman penjara... :(